"Allah ta'ala telah mendorong kalian untuk menikah, dengan menyuruh nikah pada budak begitu pula bagi orang merdeka, kemudian menjanjikan untuk mereka semua dengan kecukupan, yaitu manakala Allah ta'ala berfirman: "Jika mereka miskin Allah akan menjadikan mereka kaya dengan kurnia-Nya."
(QS an-Nuur: 32). [Tafsir Ibnu Katsir 10/226]